Pernah di cat calling oleh orang yang tidak dikenal, pernah dipegang salah satu anggota tubuh oleh orang yang juga tidak dikenal hingga bertemu dengan orang gangguan eksibisionis. Semua yang pernah saya alami ini, hanya sedikit dari beragam bentuk pelecehan seksual lainnya. Beruntung, saya tidak mengalami trauma yang begitu berarti. Karena di luar sana, ada banyak penyintas kekerasan / pelecehan seksual dengan kasus yang jauh lebih besar, menyebabkan trauma mendalam hingga sulit mendapat pertolongan. Ada banyak lagi tentunya bentuk-bentuk pelecahan seksual yang sepertinya sampai saat ini juga belum ada payung hukum yang melindungi.
Berangkat dari pengalaman yang saya alami hingga terlibat untuk magang di Yayasan Pulih, sebuah lembaga yang fokus pada penguatan psikososial untuk korban kekerasan, membuat saya semakin tertarik dengan isu kekerasan seksual. Hingga akhirnya membawa saya bertemu dengan Yayasan Lentera Sintas Indonesia. Kehadiran Lentera Sintas Indonesia memang bukan sebagai counselor, therapist atau pendamping, namun menjadi support system bagi para penyintas kekerasan seksual. Karena seperti yang kita tahu, mayoritas korban kekerasan seksual seringkali mendapatkan stigma, hingga tidak berani untuk speak up.
#MulaiBicara ini bukan diperuntukan bagi penyintas saja, namun untuk semua orang, semua usia, semua kalangan. Karena sesungguhnya yang menjadi korban kekerasan seksual bukan hanya kaum perempuan saja, laki-laki pun turut berisiko.
Penanganan hukum bagi kasus kekerasan seksual membutuhkan perangkat baru yang mementingkan pemulihan korban agar jumlah korban yang tidak mendapatkan keadilan dapat berkurang. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual penting karena akan memberikan payung hukum untuk melindungi korban dimana:
1. korban tidak disalahkan
2. korban tidak bayar visum
3. akses pemulihan diutamakan
Semakin lama pengesahan RUU ini ditunda, semakin banyak lagi korban yang tidak tertolong. Yuk nyatakan dukunganmu terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan turtu post di semua media sosialmu! Hanya dengan gerak bersama dapat kita capai pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!
0 comments